Pendataan Rumah Tangga Susenas MSBP Dan Seruti Triwulan III 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang || Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id || Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Pendataan Rumah Tangga Susenas MSBP Dan Seruti Triwulan III 2024

Pendataan Rumah Tangga Susenas MSBP Dan Seruti Triwulan III 2024

23 September 2024 | Kegiatan Statistik


Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) MSBP dan Seruti Triwulan III 2024 telah memasuki tahap pendataan rumah tangga sampel terpilih, dimana petugas akan melakukan wawancara langsung dengan rumah tangga yang menjadi responden menggunakan kuesioner VSEN24.MSBP dan VSEN24.KP, serta Kuesioner Seruti untuk pendataan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan III 2024. Pendataan rumah tangga Susenas MSBP dan Seruti triwulan III ini telah dimulai sejak 20 September 2024 dan dijadwalkan selesai pada 30 September 2024.

Dalam melakukan pendataan, seluruh petugas berpedoman pada konsep definisi dan prosedur pendataan yang telah disampaikan pada saat pelatihan petugas. Pendampingan dan pengawasan dilakukan oleh pengawas sejak awal pendataan, sehingga permasalahan yang ditemui di lapangan dapat segera teratasi dan kualitas data yang dihasilkan dari pendataan ini tetap terjaga.
Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh data sosial ekonomi yang akurat dan berkualitas. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik