Supervisi Pendataan Susenas Seruti 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Supervisi Pendataan Susenas Seruti 2025

Supervisi Pendataan Susenas Seruti 2025

14 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


Sejak 8 Februari 2025 yang lalu, petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) telah melakukan pendataan pada rumah tangga yang terpilih sebagai sampel Susenas atau Seruti. Survei ini bertujuan untuk menyediakan data sosial ekonomi masyarakat yang digunakan dalam perumusan kebijakan pembangunan, terutama di bidang kesejahteraan sosial.

Untuk memastikan pendataan susenas-seruti tahun 2025 di Kabupaten Semarang berlangsung sesuai dengan SOP, dilakukan supervisi lapangan oleh Statistisi Madya Direktorat Statistik Kesejahteraan Sosial, Amiek Chamami, S.ST, M.Stat. didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Semarang, Dewi Trirahayuni, S.Si, M.Si, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah serta Ketua Tim Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Semarang. Supervisi ini dilaksanakan di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Ungaran Timur.

Dengan adanya supervisi, diharapkan dapat meningkatkan motivasi para petugas dalam menyelesaikan pendataan sesuai jadwal, serta menghasilkan data yang akurat untuk mendukung analisis kebijakan dalam pembangunan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik