Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang
Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id
Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan
Pendataan Seruti Triwulan III 2023
6 September 2023 | Kegiatan Statistik
Sejak 1 September 2023 BPS kembali melaksanakan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti). Variabel yang dikumpulkan dalam Seruti 2023 mencakup keterangan rumah tangga; kuantitas dan nilai konsumsi makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir; nilai pengeluaran bukan makanan selama sebulan dan 3 (tiga) bulan terakhir; nilai pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama 3 (tiga) bulan terakhir; posisi aset dan kewajiban rumah tangga; serta persepsi terhadap kondisi ekonomi rumah tangga.
Pendataan Seruti yang dijadwalkan selesai pada 20 September 2023 ini akan menghasilkan statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, pengeluaran selain konsumsi, investasi, dan transaksi keuangan rumah tangga pada level provinsi.
Pelaksanaan Seruti 2023 setiap triwulannya mencakup 200 rumah tangga sampel yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang, dengan petugas sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pencacah dan Pengawas.
Dalam melakukan pendataan, petugas dituntut untuk mengikuti prosedur pendataan yang telah ditentukan. Dengan kerjasama yang baik dari responden dalam memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya, diharapkan akan dihasilkan statistik ekonomi rumah tangga yang berkualitas.