Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang
Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id
Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan
Pengolahan Data Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2025
27 Februari 2025 | Kegiatan Statistik
Kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2025 saat ini telah sampai pada tahap Pengolahan Data.
Kegiatan pengolahan data diawali dengan entri data hasil Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2025, yang dilaksanakan pada 6 hingga 8 Februari 2025. Setelah itu, dilakukan penarikan sampel rumah tangga yang akan didata lebih lanjut menggunakan kuesioner Susenas Maret atau Seruti Triwulan I 2025.
Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah entri data hasil pendataan rumah tangga sampel Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2025, yang dimulai pada 12 Februari 2025. Sebelum dilakukan entri data, dokumen telah melewati proses pemeriksaan terkait kelengkapan dan konsistensi data oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Setelah entri data, dilakukan proses validasi data yang bertujuan untuk menghasilkan data sosial ekonomi yang semakin berkualitas.
Pengolahan data dilakukan dengan sistem ban berjalan, mengikuti pemasukan dokumen hasil pendataan. Dengan petugas pengolah data sebanyak 10 orang mitra statistik, pengolahan data Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2025 dijadwalkan selesai pada 18 Maret 2025.