Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Semarang bulan Januari 2015 mengalami kenaikan 0,11 persen, yaitu dari posisi 101,41 pada bulan Desember menjadi 101,53. Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dari pada perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib). It mengalami penurunan 0,44 persen, dari posisi 119,75 pada bulan Desember 2014 menjadi 119,23 pada bulan Januari 2015. Sementara Ib juga mengalami penurunan 0,55 persen, dari posisi 118,09 menjadi 117,44.
Dari 5 (lima) subsektor pertanian komponen penyusun NTP, 2 subsektor mengalami penurunan indeks yaitu subsektor hortikultura turun 0,28 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,18 persen. Sedangkan 3 subsektor lainnya mengalami kenaikan indeks yaitu : subsektor tanaman pangan naik 0,12 persen, subsektor peternakan naik 0,55 persen, dan subsektor perikanan naik 0,67 persen.
Secara umum Indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,44 persen dibanding bulan sebelumnya. Penurunan It dipengaruhi oleh penurunan It pada 4 subsektor yaitu : subsektor tanaman pangan sebesar 0,49 persen, hortikultura sebesar 0,88 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,10 persen serta peternakan sebesar 0,10 persen. Sedangkan yang mengalami kenaikan It hanya subsektor perikanan sebesar 1,69 persen
Indeks harga yang dibayar petani pada bulan Januari mengalami penurunan 0,55 persen. Penurunan indeks dipengaruhi oleh penurunan Indeks konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,06 persen dan kenaikan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,44 persen.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) atau IHK perdesaan di Kabupaten Semarang mengalami penurunan atau terjadi deflasi pedesaan sebesar 1,06 persen. Deflasi terjadi disebabkan turunnya indeks harga di 4 kelompok, meliputi : kelompok bahan makanan sebesar 2,26 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0,32 persen, kelompok kesehatan 0,86 persen, kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 1,62 persen. Sedangkan kelompok lainnya yang mengalami kenaikan yaitu kelompok perumahan 0,56 persen, kelompok sandang 2,54 serta, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,08 persen.