Pendataan Survei IMK Tahunan 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Pendataan Survei IMK Tahunan 2022

Pendataan Survei IMK Tahunan 2022

13 September 2022 | Kegiatan Statistik


Seluruh petugas Survei IMK sedang melakukan pendataan Survei IMK Tahunan Tahun 2022 pada Blok Sensus terpilih di Kabupaten Semarang. Pendataan Survei IMK tersebut dilaksanakan pada bulan September 2022. Jumlah sampel pendataan IMK Tahunan di Kabupaten Semarang sebanyak 390 usaha.

Dalam melakukan Pendataan Survei IMK Tahunan, petugas harus mematuhi prosedur dengan benar, sesuai dengan konsep definisi yang telah diajarkan  oleh Instruktur. Selain itu, jika petugas mengalami kendala di lapangan baik terkait konsep maupun kendala lainnya, petugas harus segera berkoordinasi dengan pengawasnya.

Diharapkan setiap petugas dilapangan dapat melaksanakan Pendataan Survei IMK Tahunan sesuai SOP dan mematuhi jadwal yang telah ditentukan, sehingga data yang dihasilkan dari survei ini APIK dan berkualitas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik