8 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Seluruh petugas Survei Mikro dan
Kecil (IMK) Tahunan Tahun 2022 memulai tahap listing rumah tangga dan usaha
pada blok sensus terpilih di Kabupaten Semarang. Listing Survei IMK tersebut
akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Agustus 2022.
Dalam melakukan Listing Survei
IMK, petugas didampingi oleh pengawas untuk memastikan bahwa petugas mengikuti
prosedur listing dengan benar. Selain itu, jika petugas mengalami kesulitan di
lapangan baik terkait konsep maupun kendala lainnya, pengawas dapat segera
berkoordinasi dengan Ketua Tim Survei IMK BPS Kabupaten Semarang, untuk mencari
solusinya sehingga Listing Survei IMK dapat berjalan lancar dan selesai sesuai
jadwal.
Diharapkan setiap petugas
dilapangan dapat melaksanakan listing Survei IMK sesuai SOP, sehingga data yang
dihasilkan dari survei ini tepat dan berkualitas.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran
Telp (62-24) 6921029
Faks (62-24) 6921029
Mailbox : bps3322@bps.go.id
Tentang Kami