Listing Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Listing Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan Tahun 2022

Listing Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan Tahun 2022

8 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Seluruh petugas Survei Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan Tahun 2022 memulai tahap listing rumah tangga dan usaha pada blok sensus terpilih di Kabupaten Semarang. Listing Survei IMK tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Agustus 2022.

Dalam melakukan Listing Survei IMK, petugas didampingi oleh pengawas untuk memastikan bahwa petugas mengikuti prosedur listing dengan benar. Selain itu, jika petugas mengalami kesulitan di lapangan baik terkait konsep maupun kendala lainnya, pengawas dapat segera berkoordinasi dengan Ketua Tim Survei IMK BPS Kabupaten Semarang, untuk mencari solusinya sehingga Listing Survei IMK dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

Diharapkan setiap petugas dilapangan dapat melaksanakan listing Survei IMK sesuai SOP, sehingga data yang dihasilkan dari survei ini tepat dan berkualitas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik