Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang
Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id
Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan
Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2022
28 April 2022 | Kegiatan Statistik
Sejak 7 April 2022, BPS melaksanakan pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2022. Survei ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku dan akar korupsi yang sudah lazim terjadi dan dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah, pengalaman berurusan dengan petugas layanan publik, serta perilaku masyarakat yang termasuk petty corruption.
Jumlah sampel terpilih di Kabupaten Semarang sebanyak 40 rumah tangga, yang didata oleh 2 orang pencacah dan 1 orang pengawas dari organik BPS Kabupaten Semarang.
Selama pendataan, petugas senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti SOP agar diperoleh data yang berkualitas.