Penutupan Engineering All Risk/Construction All Risk | Penutupan Engineering All Risk (EAR)/Construction All Risk (CAR) adalah pertanggungan yang
menjamin kerugian/kerusakan atas mesin-mesin dan konstruksi. |
Penutupan Kecelakaan Diri | Penutupan kecelakaan diri adalah pertanggungan yang memberikan jaminan kepada seseorang
bahwa ia atau ahli warisnya akan memperoleh santunan sebagai kompensasi dari suatu kerugian
yang dideritanya, yang diakibatkan oleh suatu kecelakaan. |
Penutupan Kendaraan Bermotor | Penutupan kendaran bermotor adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan
pada kendaraan bermotor. |
Penutupan Pengangkutan | Penutupan pengangkutan adalah pertanggungan yang menjamin resiko yang menimbulkan
kerugian/kerusakan pada barang, kecuali disebabkan oleh resiko-resiko yang tidak ditanggung. |
Penutupan Rangka Kapal | Penutupan rangka kapal adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan tubuh
kapal dan perlengkapan standar lainnya. |
Penutupan Seumur Hidup | Penutupan seumur hidup adalah suatu jenis penutupan di mana pembayaran premi dilakukan sampai
tertanggung meninggal dunia atau tertanggung mencapai suatu umur tertentu yang ditetapkan. |
Penutupan Tabungan Hari Tua | Penutupan tabungan hari tua adalah pertanggungan yang membefikan jaminan keuangan bagi
peserta bila ia mencapai usia pensiun atau jaminan keuangan bagi ahli warisnya bila ia meninggal
dunia sebelum mencapai usia pensiun, atau meninggal ketika menjalani masa pensiun, atau salah
satu keluarganya (istri/suami/anak) meninggal . Jaminan keuangan diberikan sekaligus. |
Penyediaan Kalori atau Protein | Penyediaan kalori atau protein per orang per hari untuk konsumsi dalam negeri. |
Penyediaan Pangan Dalam Negeri | Penyediaan pangan dalam negeri adalah produk dalam negeri ditambah dengan perubahan stok dan
impor dikurangi dengan ekspor. |
Pos Kilat Khusus | Pos kilat khusus adalah pengiriman surat (termasuk dokumen) secara khusus ke 222 kota di
Indonesia dengan angkutan udara dan darat. Pengirim menerima bukti kirim, bukti terima, dan ganti
rugi atas keterlambatan atau kehilangan. |