FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang || Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id || Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2024

FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2024

26 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (26/6) BPS Kabupaten Semarang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2024, bertempat di Aula BPS Kabupaten Semarang.

Acara yang diikuti oleh pegawai BPS Kabupaten Semarang selaku penyelenggara layanan dan unsur masyarakat pengguna layanan BPS ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Semarang Dewi Trirahayuni, S.Si., M.Si. Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa BPS Kabupaten Semarang berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat antara lain dengan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah.

Acara selanjutnya yakni Review Standar Pelayanan Publik yang telah diterapkan di BPS Kabupaten Semarang dan hasil Survei Kebutuhan Data, yang disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Semarang, Lin Purwati, S.ST, M.Agb. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rancangan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2024 oleh Ketua Tim Layanan Publik BPS Kabupaten Semarang, Asfin Iriana, S.ST. Pada sesi ini, peserta FGD turut memberikan masukan dan aktif dalam diskusi terkait rancangan standar pelayanan tersebut.

Acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2024, yang menunjukkan bahwa BPS Kabupaten Semarang memiliki kesepakatan dengan unsur masyarakat pengguna layanan dalam menetapkan standar pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan BPS Kabupaten Semarang sebagai penyelenggara layanan publik dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik