Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang || Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id || Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu

Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu

16 Juli 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai implementasi amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik di lingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan, tidak terkecuali BPS Kabupaten Semarang yang rutin melakukan evaluasi setiap tahun dengan melakukan Survei Kebutuhan Data (SKD) .

Survei ini dilakukan dan dirancang untuk mengidentifikasi tingkat kebutuhan dan kepuasan pengguna data dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi statistik serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Pada periode survei kali ini yang dicakup sebagai reponden adalah konsumen data yang menerima layanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS baik secara online maupun offline sejak Januari sampai dengan September 2020. Bagi konsumen data yang mengakses data secara online disediakan link survei pada website. Demikian pula bagi konsumen data yang berkunjung secara langsung pada PST dapat mengisi survei tersebut secara online di PST BPS Kabupaten Semarang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik