Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Semarang bulan Juli 2015 mengalami kenaikan 0,09 persen, yaitu dari posisi 100,52 pada bulan Juni menjadi 100,61. Hal ini disebabkan karena perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih besar dari pada perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib). It mengalami kenaikan 0,69 persen, dari posisi 120,09 pada bulan Juni 2015 menjadi 120,92 pada bulan Juli 2015. Sementara Ib juga mengalami kenaikan 0,60 persen, dari posisi 119,47 menjadi 120,19.
Dari 5 (lima) subsektor pertanian komponen penyusun NTP, empat subsektor mengalami kenaikan indeks yaitu subsektor hortikultura naik 0,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,09 persen, subsektor peternakan naik 0,18 persen serta perikanan naik 0,29 persen. Pada bulan ini subsektor tanaman pangan turun 0,06 persen.
Secara umum Indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan It dipengaruhi oleh naiknya It pada semua subsektor yaitu : subsektor tanaman pangan naik 0,88 persen, subsektor hortikultura naik 0,74 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,16 persen dan subsektor peternakan naik 0,31 persen serta subsektor perikanan juga naik sebesar 1,83 persen.
Indeks harga yang dibayar petani pada bulan Juli mengalami kenaikan 0,60 persen. Kenaikan indeks bayar dipengaruhi oleh naiknya indeks konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 1,39 persen dan turunnya Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,55 persen.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) atau IHK perdesaan di Kabupaten Semarang mengalami kenaikan atau terjadi inflasi pedesaan sebesar 1,39 persen. Infasi terjadi disebabkan naiknya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 2,23 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0,42 persen, kelompok perumahan 0,28 persen, kelompok sandang sebesar naik 5,54 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,88 persen serta kelompok transportasi dan komunikasi sebesar naik 0,42 persen. Sedangkan satu kelompok yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,00 persen.