Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Semarang bulan
Januari 2015 mengalami kenaikan 0,11 persen, yaitu dari posisi 101,41
pada bulan Desember menjadi 101,53. Hal ini disebabkan karena perubahan
indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dari pada perubahan
indeks harga yang dibayar petani (Ib). It mengalami penurunan 0,44
persen, dari posisi 119,75 pada bulan Desember 2014 menjadi 119,23 pada
bulan Januari 2015. Sementara Ib juga mengalami penurunan 0,55 persen,
dari posisi 118,09 menjadi 117,44.
Dari 5 (lima) subsektor pertanian
komponen penyusun NTP, 2 subsektor mengalami penurunan indeks yaitu
subsektor hortikultura turun 0,28 persen dan subsektor tanaman
perkebunan rakyat turun 0,18 persen. Sedangkan 3 subsektor lainnya
mengalami kenaikan indeks yaitu : subsektor tanaman pangan naik 0,12
persen, subsektor peternakan naik 0,55 persen, dan subsektor perikanan
naik 0,67 persen.
Secara umum Indeks harga yang diterima petani
mengalami penurunan sebesar 0,44 persen dibanding bulan sebelumnya.
Penurunan It dipengaruhi oleh penurunan It pada 4 subsektor yaitu :
subsektor tanaman pangan sebesar 0,49 persen, hortikultura sebesar 0,88
persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,10 persen serta peternakan
sebesar 0,10 persen. Sedangkan yang mengalami kenaikan It hanya
subsektor perikanan sebesar 1,69 persen
Indeks harga yang dibayar
petani pada bulan Januari mengalami penurunan 0,55 persen. Penurunan
indeks dipengaruhi oleh penurunan Indeks konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
sebesar 1,06 persen dan kenaikan Biaya Produksi dan Penambahan Barang
Modal (BPPBM) sebesar 0,44 persen.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga
(IKRT) atau IHK perdesaan di Kabupaten Semarang mengalami penurunan atau
terjadi deflasi pedesaan sebesar 1,06 persen. Deflasi terjadi
disebabkan turunnya indeks harga di 4 kelompok, meliputi : kelompok
bahan makanan sebesar 2,26 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0,32
persen, kelompok kesehatan 0,86 persen, kelompok transportasi dan
komunikasi sebesar 1,62 persen. Sedangkan kelompok lainnya yang
mengalami kenaikan yaitu kelompok perumahan 0,56 persen, kelompok
sandang 2,54 serta, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar
0,08 persen.