July 8, 2020 | Other Activities
Menindaklanjuti surat dari Kodim 0714 Salatiga perihal sinkronisasi data, kami tidak hanya menyampaikan data, namun juga sharing betapa pentingnya data statistik sektoral yang berkualitas.
Menurut Perpres No. 39 Tahun 2019 BPS memiliki mandat untuk melakukan pembinaan terhadap instansi lain terkait dengan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral. BPS juga memiliki mandat untuk melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah untuk membangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran.
Pada pengarahan statistik kali ini, person in chargenya antara lain Bu Asfin sebagai moderator, Pak Wiji narasumber data terkait kesejahteraan masyarakat, Pak Aji narasumber data ketenagakerjaan, Pak Wahyu tim humas dan tentu perlu diback up oleh Kasi IPDS BPS Kabupaten Semarang.
Related News
Rapat Koordinasi Metadata Statistik Sektoral
Pembinaan Statistik Pengelola Daya Tarik Wisata
Penguatan Statistik Sektoral Dinas Pariwisata
Penguatan Statistik Sektoral Dinas Pariwisata (2)
Pembinaan Statistik Tanaman Pangan dan Pengolahan SIMTP Tanaman Pangan
Pelatihan Tim PeniIai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Semarang
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran
Telp (62-24) 6921029
Faks (62-24) 6921029
Mailbox : bps3322@bps.go.id
About Us