Sosialisasi Surat Keputusan
Bupati No. 50/0172/2021 tentang Forum
SDI Tingkat Kabupaten sebagai tindak lanjut perwujudan Satu Data Indonesia di
tingkat daerah diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat SDI yakni
Barenlitbangda pada Selasa, 24 Agustus 2021, yang diikuti oleh BPS Kabupaten
Semarang selaku Pembina Data Statistik dan Dinas Kominfo selaku Walidata serta
para Produsen Data di Kabupaten Semarang.
Pada kesempatan ini, Bambang
Trianto selaku KF IPDS BPS Kabupaten Semarang menyampaikan pentingnya data
sektoral yang memenuhi Prinsip SDI yakni memenuhi standar data, memiliki
metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas dan menggunakan kode referensi.
Rencana Aksi SDI tingkat
kabupaten agar data yang dihasilkan oleh produsen data akurat, mutakhir, terpadu
dan dapat dibagi-pakaikan melalui portal satu data disampaikan Alexander
Gunawan Tribiantoro selaku Plt. Kepala Dinas Kominfo.
Harapan dari sosialisasi ini,
setiap penyelenggara SDI memahami tugas dan fungsi masing-masing, dan memahami
betul aturan turunan sebagai pedoman operasional dari implementasi SDI serta
mempunyai target kerja yang terencana dan terukur sehingga SDI di Kabupaten
Semarang dapat terwujud.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan diskusi antara
produsen data dengan walidata dan pembina data, sehingga produsen data semakin
paham pentingnya menghasilkan data yang berkualitas.