Pendataan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan telah dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus 2021.
Pendataan Sakernas kali ini dilaksanakan pada 80 Blok Sensus terpilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Semarang dengan masing-masing 10 rumahtangga sampel untuk setiap Blok Sensus.
Dengan adanya berbagai penyesuaian terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh petugas Sakernas dari pegawai organik BPS Kabupaten Semarang dan mitra statistik yang telah dilatih tetap memberikan upaya terbaiknya untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan.
Selama melakukan pendataan, petugas wajib menerapkan protokol kesehatan.
Semoga pendataan Sakernas Agustus 2021 ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas.