Salah satu rangkaian kegiatan Sensus Penduduk September 2020 adalah Penjaminan Kualitas (PK) yang serentak dilaksanakan oleh Koseka pada hari Jumat, 4 September 2020.
PK SP 2020 ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kegiatan pemeriksaan Daftar Penduduk dan Verifikasi Lapangan yang dilakukan oleh Petugas Sensus sudah berjalan sesuai SOP atau belum. Dengan adanya PK SP2020, diharapkan agar kesalahan yang ditemukan di lapangan dapat diminimalisir sehingga tidak akan terulang di hari selanjutnya.
PK SP2020 tidak hanya dilakukan oleh Koseka Kabupaten/Kota, namun untuk memastikan proses pelaksanaan PK SP2020 berjalan dengan baik dan benar, BPS Provinsi Jawa Tengah melakukan Supervisi. Kegiatannya meliputi Supervisi kepada Koseka yang sedang melakukan PK SP2020, Supervisi kepada Petugas Sensus, mengikuti rapat perumusan tindak lanjut dan melakukan uji petik hasil PK SP2020.