PENGUMUMAN
No :
B-013/BPS/33226/03/2019
HASIL
SELEKSI TAHAP AKHIR
SELEKSI
PETUGAS PEMETAAN DAN PEMUTAKHIRAN MUATAN WILKERSTAT SP2020
BPS
KABUPATEN SEMARANG
Dalam rangka Seleksi Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat
SP2020, BPS Kabupaten Semarang telah melaksanakan Tes Wawancara dan Praktek
pada tanggal 28 Februari s/d 4 Maret 2019. Dari 818 peserta yang lolos seleksi Kemampuan
Dasar Online, yang mengikuti tes wawancara dan praktek serta dinyatakan lolos sebanyak
417 orang dan cadangan 85 orang (daftar terlampir). Selanjutnya bagi calon
petugas yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap Akhir diwajibkan mengikuti ketentuan sebagai
berikut :
1. Nomor dan
nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir dapat dilihat pada Lampiran 1,
sedangkan petugas cadangan pada Lampiran 2,
2. Untuk
selanjutnya, nama-nama yang terdapat pada Lampiran 1 dimohon hadir untuk melakukan
daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Daftar ulang dan penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan pada hari
Kamis, 21 Maret 2019 jam 09.00 – 15.00 WIB bertempat di :
i.
Balai
Desa Regunung, Kecamatan Tengaran :
meliputi Kecamatan
Getasan, Tengaran, Susukan, Kaliwungu dan Suruh,
ii.
Balai
Desa Delik, Kecamatan Tuntang meliputi : Kecamatan Pabelan, Tuntang, Banyubiru,
Jambu, Ambarawa, Bawen, Bringin
dan Bancak,
iii.
Kantor BPS Kabupaten Semarang meliputi :
Kecamatan Sumowono,
Bandungan, Pringapus, Bergas, Ungaran Barat dan Ungaran Timur.
b. Calon Petugas yang berhalangan hadir pada hari Kamis,
21 Maret 2019 dapat melakukan daftar
ulang dan menandatangani Pakta Integritas di BPS Kabupaten Semarang hari Jumat,
22 Maret 2019 jam 08.00 – 15.30 WIB,
c. Peserta membawa KTP Asli,
d. Peserta yang tidak hadir untuk daftar ulang
dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri.
3. Petugas
Cadangan yang menggantikan petugas yang dinyatakan gugur pada point 2d. akan
dihubungi kemudian untuk melakukan daftar ulang dan penandatanganan Pakta
Integritas di BPS Kabupaten Semarang.
4. Pengumuman
hasil seleksi tahap akhir dapat dilihat di website BPS Kabupaten Semarang (http://semarangkab.bps.go.id),
5. Keputusan
Panitia Seleksi Petugas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Akhir : disini