Penyediaan
data pertanian yang berbasis sensus dilakukan BPS setiap periode sepuluh tahun,
sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan
teknologi, perubahan musim dan harga. Oleh karena itu dilakukan survei
pertanian di antara dua sensus yang disebut dengan Survei Pertanian Antar
Sensus (SUTAS). SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama
kali dilakukan oleh BPS. Tujuan SUTAS2018 adalah memperkirakan populasi rumah
tangga pertanian menurut subsektor, memperkirakan populasi komoditas, dan
memperkirakan produktivitas komoditas.
Pendataan SUTAS2018
di Kabupaten Semarang dilaksanakan oleh 76 petugas, yang terdiri dari 57
petugas pencacah dan 19 petugas pengawas/pemeriksa. Jumlah sampel blok sensus
terpilih sebanyak 170 blok sensus. Setiap petugas pencacah akan mendata kurang
lebih di tiga wilayah blok sensus.
Petugas pencacahan melakukan pendaftaran bangunan dan
rumahtangga (listing) pada blok sensus wilayah tugasnya secara door to door, jika rumahtangga teridentifikasi
sebagai rumahtangga usaha pertanian maka akan dilakukan pendataan lengkap.
Dokumen hasil pendataan dari petugas pencacah diserahkan kepada petugas
pengawas/pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan, selanjutnya diserahkan ke BPS
Kabupaten untuk dilakukan editing coding. Dokumen hasil editing coding dikirim
ke BPS Provinsi untuk dilakukan pengolahan data.