Profil Pendidikan Kabupaten Semarang 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Profil Pendidikan Kabupaten Semarang 2023

Nomor Katalog : 4301003.3322
Nomor Publikasi : 33220.24044
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 30 Oktober 2024
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.51 MB

Abstraksi

Pendidikan merupakan suatu upaya dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia. Upaya ini dapat dilakukan selain dengan bimbingan dari orang lain, juga dapat dilakukan secara mandiri atau otodidak. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional, kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi menjadikan pendidikan merupakan suatu faktor penting untuk mencapainya. Pendidikan juga merupakan hak bagi setiap warga negara, hal ini tertuang pada UUD 1945 Pasal 31 ayat 1. Hal ini menunjukkan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan pendidikan minimal bagi warga negaranya agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Saat ini pendidikan tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab perorangan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.Pendidikan menjadi isu yang sangat penting tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain. Oleh karena itu, isu ini menjadi isu dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / TPB (Sustainable Development Goals / SDGs) tepatnya tujuan ke-4 yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Bidang pendidikan menjadi salah satu arah utama pembangunan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam RPJMN 2020-2024 sebagai strategi dalam pelaksanaan misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045. RPJMN 2020-2024 meupakan tahapan terakhir dari RPJPN 2005-2025. Fokus utama pendidikan pada RPJMN 2020-2024 yaitu peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya pendidikan bagi masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Semarang. Misal, tentang kemiskinan, jika ingin keluar dari lingkaran kemiskinan salah satu jalan keluar adalah dengan pendidikan. Dengan semakin tinggi pendidikan yang diikuti, semakin besar pula kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Yang pada akhirnya memperbesar peluang memperoleh pendapatan yang menjanjikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik