Profil Gender Kabupaten Semarang 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Profil Gender Kabupaten Semarang 2023

Nomor Katalog : 2104017.3322
Nomor Publikasi : 33220.24019
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 30 Agustus 2024
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.11 MB

Abstraksi

Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Sebagaimana halnya ras, etnik, dan kelas, gender adalah sebuah kategori sosial yang sangat menentukan jalan hidup seseorang dan partisipasinya dalam masyarakat dan ekonomi. Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat (semua orang)-perempuan dan laki- laki-untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pembangunan ekonomi membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka panjang. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki makna yang penting karena setelah diadopsi maka akan dijadikan acuan secara global dan nasional sehingga agenda pembangunan menjadi lebih fokus. Salah satu sasaran rencana pembangunan yang terdapat dalam RPJM 2005-2025 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia termasuk peran perempuan dalam pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, dan program pembangunan nasional. Selain itu, SDGs juga mendukung untuk memenuhi hak- hak perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta memperkuat pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Untuk memenuhi informasi terkait dengan kesetaraan gender diperlukan data terpilah antara perempuan dan laki-laki yang dapat menggambarkan kesenjangan gender. Publikasi ini memaparkan gambaran data kondisi perempuan dan laki-laki pada bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan status sosial ekonomi rumah tangga. Data yang disajikan berasal dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret tahun 2023, Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) 2023 dan proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk (SP2020). Data dalam publikasi ini disajikan pada level kabupaten. Infografis yang disajikan bertujuan agar mudah dipahami oleh berbagai kalangan, baik masyarakat umum, maupun pengambil kebijakan sehingga diharapkan dapat dijadikan salah satu referensi dalam menilai masalah gender di Kabupaten Semarang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik