Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang
Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id
Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan
Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Jum'at (31/1) Kepala BPS Kabupaten Semarang, Dewi Trirahayuni, S.Si, M.Si bersama Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara luring di Aula BPS Kabupaten Purbalingga dan secara daring melalui Zoom Meeting. Kepala BPS Kabupaten Banyumas, BPS Kabupaten Purbalingga, dan BPS Kabupaten Banjarnegara mengikuti acara secara luring di Aula BPS Kabupaten Purbalingga, sedangkan Kepala BPS Kabupaten/Kota lainnya mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun dokumen perencanaan jangka pendek atau perjanjian kinerja setiap tahunnya. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini, menjadi komitmen bagi masing-masing satuan kerja BPS kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk meraih target yang telah ditetapkan.