Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang
Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id
Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan
Pengawasan Kegiatan Ubinan Padi
31 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik
Kamis (31/10) telah dilaksanakan salah satu kegiatan penting dalam penghitungan produksi padi di Kabupaten Semarang, yaitu kegiatan pengumpulan data rata rata produksi padi atau yang disebut Ubinan Padi. Kegiatan ubinan bertujuan untuk mendapatkan data akurat mengenai hasil pertanian, yang menjadi salah satu variabel perhitungan produksi tanaman pangan khususnya komoditas padi di Kabupaten Semarang.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Semarang bersama Tim Ubinan BPS Kabupaten Semarang melakukan pengawasan lapangan di Desa Kenteng Kecamatan Susukan. Beberapa pihak turut hadir melakukan pengawasan yaitu perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Statistisi Ahli Utama BPS, perwakilan Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan BPS, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Semarang. Tim yang hadir melakukan pengamatan langsung di lapangan, memastikan metode pengambilan data berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan.
Pencatatan data ubinan dengan kondisi apa adanya akan memberikan gambaran utuh sektor pertanian Indonesia khususnya Kabupaten Semarang, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar menentukan kebijakan terkait pertanian, agar petani sejahtera dan berjaya sebagai pondasi yang kuat dalam mewujudkan swasembada pangan Indonesia.