Pendataan Sakernas Agustus 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang || Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id || Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Pendataan Sakernas Agustus 2021

Pendataan Sakernas Agustus 2021

18 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Pendataan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan telah dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus 2021. 

Pendataan Sakernas kali ini dilaksanakan pada 80 Blok Sensus terpilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Semarang dengan masing-masing 10 rumahtangga sampel untuk setiap Blok Sensus. 

Dengan adanya berbagai penyesuaian terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh petugas Sakernas dari pegawai organik BPS Kabupaten Semarang dan mitra statistik yang telah dilatih tetap memberikan upaya terbaiknya untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. 

Selama melakukan pendataan, petugas wajib menerapkan protokol kesehatan.
Semoga pendataan Sakernas Agustus 2021 ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik