Pendataan Industri Penggilingan Padi (PIPA) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Pendataan Industri Penggilingan Padi (PIPA)

Pendataan Industri Penggilingan Padi (PIPA)

19 November 2020 | Kegiatan Statistik


Pendataan Industri Penggilingan Padi (PIPA) pertama kali dilakukan secara sensus di seluruh Indonesia pada tahun 2012. Data PIPA 2012 ini telah digunakan oleh Badan Pertahanan Pangan (BKP) Kementrian Pertanian sebagi frame data penggilingan padi sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini. Untuk mendapatkan data pengilingan padi ter up to date, BPS kembali akan melakukan Pendataan Industri Penggilinggan Padi tahun 2020 (PIPA20). Pendataan ini diselenggarakanuntuk mendata keberadaan, penyebaran, aktivitas, dan karakteristik kegiatan Industri Penggilingan Padi. Pendekatan pendataan PIPA20dilakukan melalui pendekatan usaha/perusahaan di bangunan usaha dan bangunan  rumah tangga. Sasaran pencacahan PIPA20-DPA adalah semua usaha/perusahaan penggilingan padi, baik yang berlokasi tetap maupun keliling.

Bersamaan dengan Pendataan Industri Penggilingan Padi (PIPA), dilakukan juga kegiatan Verifikasi Sentra Industri (VSI) yang bertujuan untuk mengumpulkan data sentra industri dengan cara melakukan verifikasi data sentra industri sehingga menjadi direktori sentra industri yang lengkap dan rinci. Data yang dihasilkan akan disajikan menurut cakupan wilayahnya dan rincian kegiatan utama industri-industri yang ada dalam sentra, menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2-digit. Direktori sentra industri yang dihasilkan akan menjadi kerangka sampel usaha pada Survei IMK Triwulanan 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik