POST ENUMERATION SURVEY (PES) SENSUS PENDUDUK 2020 (SP2020) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

POST ENUMERATION SURVEY (PES) SENSUS PENDUDUK 2020 (SP2020)

POST ENUMERATION SURVEY (PES) SENSUS PENDUDUK 2020 (SP2020)

12 November 2020 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka mengukur kesalahan nonsampling pada pelaksanaan SP2020, BPS melakukan evaluasi melalui Post Enumeration Survey (PES) yang dilaksanakan secara independen terhadap sensus. Kesalahan hasil sensus yang perlu dievaluasi adalah kesalahan mengenai cakupan (coverage error) dan kesalahan mengenai isian (content error).

Petugas yang direkrut merupakan petugas sensus penduduk yang tidak bertugas di wilayah sampel PES. Sebanyak 2 orang petugas pengawas dan 6 orang petugas pencacah telah melalui tahapan seleksi petugas, pelatihan jarak jauh, briefing petugas dan telah menjalani tes rapid. Wilayah sampel PES sejumlah 12 satuan lingkungan setempat (SLS) yang tersebar di 9 kecamatan. Dengan pelaksanaan PES ini diharapkan memperoleh informasi untuk perencanaan sensus dan survei di masa mendatang.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik