8 Juli 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Menindaklanjuti surat dari Kodim 0714 Salatiga perihal sinkronisasi data, kami tidak hanya menyampaikan data, namun juga sharing betapa pentingnya data statistik sektoral yang berkualitas.
Menurut Perpres No. 39 Tahun 2019 BPS memiliki mandat untuk melakukan pembinaan terhadap instansi lain terkait dengan pelaksanaan kegiatan statistik sektoral. BPS juga memiliki mandat untuk melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah untuk membangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran.
Pada pengarahan statistik kali ini, person in chargenya antara lain Bu Asfin sebagai moderator, Pak Wiji narasumber data terkait kesejahteraan masyarakat, Pak Aji narasumber data ketenagakerjaan, Pak Wahyu tim humas dan tentu perlu diback up oleh Kasi IPDS BPS Kabupaten Semarang.
Berita Terkait
Penguatan Pembinaan Statistik Sektoral melalui Desa Cinta Statistik
Audiensi dengan Bupati Semarang Dalam Rangka Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024
Pembinaan Statistik Sektoral dan FGD Kabupaten Semarang Dalam Angka 2024
Rapat Koordinasi Metadata Statistik Sektoral
Pembinaan Statistik Pengelola Daya Tarik Wisata
Pendampingan Review Metadata Statistik Sektoral
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran
Telp (62-24) 6921029
Faks (62-24) 6921029
Mailbox : bps3322@bps.go.id
Tentang Kami