Internalisasi Whistle Blowing System - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang || Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id || Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Internalisasi Whistle Blowing System

Internalisasi Whistle Blowing System

11 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai  salah satu upaya pengendalian internal untuk mencegah praktik kecurangan dan penyimpangan dalam melaksanakan tugas kedinasan, pada hari kamis, 11 Juni 2020 bertempat di aula BPS Kabupaten Semarang dilaksanakan kegiatan Internalisasi Whistle Blowing System. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN BPS Kabupaten Semarang, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga praktik-praktik tindak pidana korupsi dan pelanggaran kode etik pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Semarang dapat dihindari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik