Ukur Lahan di Desa Timpik Kecamatan Susukan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang

Layanan Offline melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Semarang

Layanan Online melalui email bps3322@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, WA-official 0813-8594-3322, zoom meeting dengan perjanjian, atau pst.bps.go.id

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui PST BPS Kabupaten Semarang, email bps3322@bps.go.id dengan subject Pengaduan, WA-official 0813-8594-3322, website semarangkab.bps.go.id pada menu pengaduan

Ukur Lahan di Desa Timpik Kecamatan Susukan

Ukur Lahan di Desa Timpik Kecamatan Susukan

1 Juli 2015 | Kegiatan Statistik


Kasi Produksi Hendri Wagiyanto, S.Pt, M.Ec.Dev, MA bersama dengan staf Statistik Produksi Siti Inayah SSt dan KSK Susukan Ari Sony melakukan pendataan Survei Lahan dengan cara melakukan pengukuran bidang tanah yang di miliki responden dengan menggunakan GPS. Hal ini di lakukan untuk memastikan luasan lahan yang sesungguhnya dengan pengukuran di lapangan. Wawancara langsung bisa dilakukan dengan petani di lahan yang diukur sehingga akan di peroleh data yang lebih akurat. (foto_IPDS/adesandi).


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang (Statistics of Semarang Regency)Jl.Garuda No. 7 Ungaran

Telp (62-24) 6921029

Faks (62-24) 6921029

Mailbox : bps3322@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik